Tampilkan postingan dengan label Bank Soal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bank Soal. Tampilkan semua postingan
Persiapan Menjelang UAS

Persiapan Menjelang UAS

1.Mahasiswa diminta untuk menganlisis konten berita infotaiment
2.Membandingkan Haji Undian, ketika keluarganya sedang dalam keadaan tidak memiliki kecukupan untuk makan sehari-hari.
3. Saudara diminta komentarnya tentang kloning
4. Konsep tauhid supaya dipelajari.
5. Fahami tentang Aqidah /Rukun Iman
Bank Soal Pendidikan Agama Islam

Bank Soal Pendidikan Agama Islam

ﺒﺴﻡ ﺍﻠﻠﻪ ﺍﻠﺭﺤﻤﻥ ﺍﻠﺭﺤﻴﻡ``

I.Pilihlah jawaban yang paling benar dengan memberikan tanda silang {X} [a, b, c, d ] [Kerjakan Langsung di lembar soal ini]
1. Kepercayaan terhadap adanya kesaktian atau kekuatan gaib pada benda-benda ertentu disebut…..
a. Animisme b. Dinamisme c. Politeisme d. Libaeralisme
2. Kepercayaan terhadap adanya roh-roh halus pada semua benda-benda disebut…
a. Animisme b. Dinamisme c. Politeisme d. Libaeralisme
3. Kepercayaan terhadap adanya satu kekuatan supranatural sebagai Tuhan/Dewa disebut…………
a. Animisme b. Monoteisme c. Politeisme d. Libaeralisme
4. Kepercayaan terhadap semua benda-benda dan roh-roh halus semua merupakan dewa-dewinya sebagai Tuhan.(banyak dewa/Tuhan) disebut………
a. Animisme b. Monoteisme c. Politeisme d. Libaeralisme
5. Sebuah faham/idiologi yang memisahkan agama dari kehidupan manusia disebut……
a. Sekuralisme b. Monoteisme c. Politeisme d. Libaeralisme
6. Sebuah idiologi kebebasan untuk melakukan berkreasi, berfikir, aktifitas ekonomi bagi para individual tanpa adanya pembatasan oleh pemerintah maupun Agama disebut…………
a. Sekuralisme b. Monoteisme c. Politeisme d. Libaeralisme
7. Sebuah kepercayaan yang menolak adanya kekuatan supranatural [Tuhan] disebut…
a. Sekuralisme b. Monoteisme c. Atheisme d. Libaeralisme
8. Sebuah kepercayaan idiologi bahwa agama merupakan pengekang kendali kemarahan kelas penindas dan CANDU [racun] yang membius agar tetap dalam ketidak sadarannya…………..
a. Sekuralisme b. Marxisme c. Atheisme d. Libaeralisme
9.Menahan diri dari segala segala yang membatalkannnya dari sejak terbit sampai terbenamnya matahari sesua dengan ketentuan syariah………..
a. Shiyam b. Nutfah c. Turab d. Alaqoh
10. Dapat membedakan sesuatu yang benar dan salah sesuai hukum syariah disebut.
a. Mudgoh b. Mumayid c. Turab d. Alaqoh


II. Jelaskan Pertanyaan-pertanyaan dibawah ini !
Kerjakan di Lembar yang disediakan panitia UAS !

1.Bagaimakah faham Monoteisme, jika dihubungkan dengan Konsep Tauhid dalam Ajaran Islam ?
2.Jelaskan 3 [tiga ] pokok-pokok Ajaran Islam !
3.Coba saudara jelaskan bagan dibawah ini ; Konsep tauhid : Apa, bagaimana,dan Mengapa ?
4.Apakah arti dan defenisi ISLAM ?
5.Bagaimakah saudara beriman kepada Alloh ? jelaskan dengan 4 macam bukti adanya Allah s.w.t. ?

Jawaban :
1.Faham monoteisme jika dihubungkan dengan konsep Tauhid dalam ajaran Islam ; maka faham monoteisme masih adanya peluang bagi seseorang untuk menyakini adanya tuhan selain Alloh., sementara ajaran tauhid menutup rapat seluruh bentuk kemusyrikan yang dinyakini dan diamalkan seseorang dalam beribadah kepada Alloh.
2. Tidak sama faham monoteisme dengan konsep ajaran Islam, karena :
Jawabnya ; tidak sama
Penjelasannya :
Al-Islam ;
adalah agama wahyu yang berdasarkan Tauhid [keesaan Alloh] yang diketahui manusia berdasarkan kabar dari Tuhan/Alloh sendiri melalui firman-firman yang disampaikan kepada Rasul-Nya.
Sedangkan Monoteisme ;
Adalah lahir dari perkembangan kepercayaan manusia terhadap Tuhan setelah melalui proses panjang pengalaman manusia dari pemahaman animisme, dinamisme, politeisme dan akhirnya monoteisme.
3. Jawaban bagan “Tentang Konsep Tauhid”.
3.1.Apa yang dimaksud dengan konsep tauhid ?
-Tauhid berarti meng-Esakan Alloh
Maksudnya : menyakini bahwa Alloh itu adalah dzat yang berhak disembah dan tidak melakukan kemusyrikan kepada-Nya.
3.2.Bagaimana dengan konsep tauhid ?
Konsep tauhid bukan hanya diyakini dengan hati , tetapi diamalkan dengan niat, maksud dan tujuan yang benar dengan mengamalkan 7 [tujuh] konsep tauhid yaitu
-Tauhid Dzat
-Tauhid Qasdy
-Tauhid AF’al
-Tauhid Sifat
-Tauhid Wujud
-Tauhid Tasyri
-Tauhid ibadah
Mengapa konsep tauhid itu diperlukan ?
-Karena konsep tauhid dapat menyelamatkan seseorang dari bahaya syirik yang merupakan dosa besar dan tidak terampuni oleh Allah swt
-Mengamalkan tauhid dapat dimudahkan masuk Jannah
-Merupakan ikatan dengan Alloh, sehingga lidahnya selalu dihiasi dengan berbagai ucapan yang dapat memelihara ikatannya dengan Alloh.
Kapan konsep tauhid itu diyakini dan di amalkan seseorang ?
-Sejak para Nabi dan Rasul-rasul Alloh diutus ke planet bumi ini yaitu zaman Nabi Adam a.s. sampai N.Muhammad s.a.w.
-Bagi setiap muslim/muslimah yang mengenal dan memahami tentang konsep tauhid.
4. Secara bahasa AL-ISLAM :
- Bermakna [arti] ; tunduk, patuh, berserah diri, sejahtera, merdeka,tidak tercelah, selamat, dan suci, bersih dari kecacatan lahir batin.
- Defenisi ISLAM adalah agama/Sistem ajaran yang lengkap diturunkan Alloh kepada manusia melalui Rasul-rasul-Nya, berisi hukum-hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Alloh [hablum minna Alloh]dan manusia dengan manusia [hablum minna nas], serta manusia dengan alam semesta.
ﺍﻦ ﺍﻠﺪﻴﻦ ﻋﻨﺪ ﺍﻠﻠﻪ ﺍﻹﺴﻼﻡ
Artinya :
“ Sesungguhnya Din yang diterima disisi Alloh adalah ISLAM”[Q.S. 3:19]
•Al qur’an menjelaskan dengan gamblang bahwa para Nabi Alloh sejak Era Nabi Adam as- N.Muhammad s.a.w. penutup para Nabi dan Rasul, membawa ajaran agama dengan sebutan ISLAM juga.
5.Beriman kepada Alloh : menyakini dengan sepenuh hati bahwa Alloh itu ada, dan tidak mensyarikatkan kepada-Nya.
Melalui 4 bukti keyakinan kepada Alloh :
-Adan Ciptaan-Nya
-Adanya Firman-firman-Nya [Wahyu]
-Adanya para Utusan-Nya
-Adanya pengalaman rohaniyah yang dialami seseorang dalam hatinya mempercayai adanya tuhan.

SOAL : Kerjakan secara mandiri !
1). a. John Locke menyebutkan bahwa manusia itu lahir dalam keadaan kosong seperti kertas putih (tabularasa), pendapatnya tidak menjelaskan tentang dosa layaknya orang beragama, sebab dia seorang Atheis. Bagaimana pendapat saudara tentang teori tersebut dihubungkan dengan Konsep Fitrah dalam Ajaran Islam.
b. Bagaimanakah hubungan manusia dengan Agama, dikaitkan menurut pemahaman Ajaran Islam ?
2). a. Charles Darwin dengan teori Evolusinya menjelaskan bahwa “manusia itu terlahir dari bangsa monyet lalu berevolusi menjadi manusia sekarang ini “, Ilmuwan lain menyatakan; Manusia itu berasal dari Makhluk Luar Angkasa demikian menurut teori Cosmozoa, Apakah saudara sependapat dengan pemahaman para Ilmuwan tersebut, coba jelaskan sebagai orang yang beragama!.
b. Jelaskan pengertian dibawah ini : Shiyam, Mumayiz, baligh ,Nutfah,Alaqoh dan Mudghoh !
3). a. Apakah hukum Shiyam , sebutkan dalil /dasar hukum tentang Shiyam.
b. Sebutkan yang termasuk Sunnah-sunnah Shiyam , Shiyam Sunnah , Shiyam Wajib dan Shiyam Haram.
4). Terangkan pengertian Agama secara umum serta dalam bahasa Al-qur’an “ din” mengandung banyak arti.
5). Dalam hidup beragama wajib menyakini pemahaman Islam secara Universal (Kaffah) sesuai pokok-pokok Ajaran Islam, jelaskan 3 (tiga) pokok dalam Ajaran Islam.
6).Apakah arti Animisme, Dinamisme, Politeisme, Monoteisme, Sekuralisme, Liberalisme dan Atheisme.
a]. Animisme : Kepercayaan terhadap adanya roh-roh halus pada semua benda-benda sebagai Tuhan.
•Penjelasannya :
Faham kepercayaan terhadap semua benda, baik yang bernyawa atau tidak bernyawa mempunyai roh yang tersusun dari suatu zat atau materi yang halus, roh tersebut mempunyai kekuatan dan kehendak, bisa merasa senang dan marah, bila roh itu marah akan melahirkan malapetaka, karena itu manusia harus mencari keridhoannya dengan memberi makan atau sesaji dan mengadakan pesta-pesta tertentu. Contoh : Pohon Beringin yang angker.
b]. Dinamisme : Kepercayaan terhadap adanya kesaktian atau kekuatan gaib pada benda-benda tertentu sebagai Tuhan.
•Penjelasanya :
Faham kepercayaan terhadap kekuatan-kekuatan gaib yang dimiliki benda-benda tertentu, dengan sebanyak-banyaknya melalui benda itu yang mereka anggap memiliki kemampuan untuk menolong , membantu segala musibah atau kebutuhan hajat hidupnya. Contoh ; kepercayaan pada sebilah keris yang mempunyai kesaktian.
c].Politeisme : Kepercayaan terhadap semua benda-benda dan roh-roh halus semua merupakan dewa-dewinya sebagai Tuhan.(banyak dewa/Tuhan).
•Penjelasanya :
Faham kepercayaan terhadap roh-roh atau yang dipercayainya dalam animisme lebih mempunyai bentuk dan sifat yang jelas dan dewa-dewa itu memiliki kepribadian. Contoh : Sang Surya kepribadianya memberi cahaya. Dewi Sri kepribadianya menyuburkan Padi bagi petani.
d]. Monoteisme : Kepercayaan terhadap adanya satu kekuatan supranatural sebagai Tuhan.
•Penjelasannya :
Faham kepercayaan terhadap satu kekuatan supranatural sebagai Tuhan yang mutlak kekuatannya diluar kehidupan manusia, dengan keyakinan tersebut manusia melakukan ritual peribadatan. Contoh : Kepercayaan yang mengakui adanya satu Tuhan.
e]. Sekuralisme : Sebuah idiologi yang memisahkan agama dari kehidupan manusia.
•Penjelasannya :
Faham yang menganut penolakan intervensi ajaran Agama dalam proses praktis kehidupan manusia; persoalan dunia otonomi mutlak pada manusia, tanpa campur tangan Tuhan/Ajaran agama untuk mengatur kehidupan manusia di dunia ini.para pemikir sekuler memandang agama sebagai bentuk keterpasaan dari suatu individu atau masyarakat sehingga agama dijadikan suatu kebutuhan yang bersifat nisbi (sementara). Mereka menyebutkan bahwa agama tumbuh dan berkembang sebagai akibat dari suatu keadaan tertentu yang menimpa individu atau masyarakat. Contoh [1] ; Agama dibutuhkan akibat adanya rasa takut sehingga membutuhkan perlindungan dari sesuatu yang menakutkan tsb . Contoh [2]lain; agama diperlukan karena kebodohan, jika masyarakat sudah maju ilmu pengetahuan dan teknologi ajaran Agama tidak diperlukan lagi.
f]. Liberalisme : Sebuah idiologi kebebasan untuk melakukan berkreasi, berfikir, aktifitas ekonomi bagi para individual tanpa adanya pembatasan oleh pemerintah maupun Agama.
•Penjelasannya :
Faham yang mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berfikir, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi yang relative bebas, system pemerintahan yang transparan dan menolak pembatasan oleh pemerintah yang berkuasa dan agama terhadap individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar tumbuhnya kapitalisme dan juga menganggap agama adalah pengekangan terhadap potensi akal manusia,sehingga faham tersebut dapat mengkritisi (yang dianggap Suci, kebenaran mutlak bagi penganutnya) bila bertentangan dengan akal dan pengetahuan mereka. Contoh : Jaringan Islam Liberal (JIL), pembuatan Film Fitnah Nabi Muhammad S.A.W. di Negara Belanda, Pemerintah Belanda tidak mampu/bisa mencekal “ Weeder “ karena adanya kebebasan yang terlalu berlebihan di Negara itu.
g ]. Ateisme : Sebuah kepercayaan yang menolak adanya kekuatan supranatural [Tuhan].
•Penjelasannya :
Faham tersebut berkeyakinan bahwasanya alam semesta dan isinya [manusia] ada dengan sendirinya, keberadaanya hanya merupakan evolusi semata. Contoh : faham Darwinisme
i]. Marxisme : Sebuah kepercayaan idiologi bahwa agama merupakan pengekang kendali kemarahan kelas penindas dan CANDU [racun] yang membius agar tetap dalam ketidak sadarannya.
•Penjelasannya :
Faham yang melihat ajaran agama [Yahudi, Kristen dan Islam] diwujudkan agar kelas penindas tetap dapat mempertahankan kedudukan dan kekuasaannya dikalangan bangsa-bangsa, kelas penguasa menghidupkan agama agar kelas tertindas tidak melancarkan pemberontakan terhadapnya. Dengan keyakinannya itulah “ Karl Marx “ bahwa kepercayaan relegiusnya, memandang rendah kepercayaan itu. Contoh : Negara atau individu yang menganut Faham Marxisme.(Karl Mark). Negaranya : Cina, Aprika dan Amerika.

7).Pengertian ;
Shiyam : menahan diri dari segala segala yang membatalkannnya dari sejak terbit sampai terbenamnya matahari sesua dengan ketentuan syariah.
Mumayid : Dapat membedakan sesuatu yang benar dan salah sesuai hukum syariah.
Baligh : Orang yang dapat dibebani untuk melaksanakan hukum syariah. Contoh : Laki-laki dengan mimpi basah dan wanita dengan menstruasi.
Nuffah : Sperma [air mani]
Alaqoh : segumpal darah
Mudghoh : segumpal daging.
3.Arti Dien berasal dari kata bahasa arab [ dana- yadiinu-diinan ]-madinah
Kepatuhan / ketaatan
Kekuasaan kebijaksanaan
Pembalasan
Keberhutangan
Aturan hidup /hukum syariah
8). Sebutkan yang termasuk dibawah ini :
Sunnah Shiyam
1.Sholat Tarawih
2.Tadrus Qur’an
3.Menyegerakan berbuka .
4. Makan sahur
5. Membaca do’a berbuka.
6. bersodaqoh.
7. I’tikaf
Shiyam Sunnah
1. Senin – Kamis
2. 6 hari bulan Syawal
3.tanggal 9 hajji [dzulhijjah]
4.tanggal 10 Muharram [ hari Asyura]
5. tanggal 13,14,15 qomariyah.
6. Nabi dawud [sehari puasa,sehari berbuka]
Shiyam Wajib
1. Shiyam Nadzar
[ puasa yang dikerjakan Karena nadzar [berjanji] untuk mendekatkan diri kepada Alloh.
2. Shiyam Kifarat [ akibat pelanggaran] seperti ;melanggar sumpah palsu [kifarat 3 hari]
3. Shiyam Ramadhan.
4...Shiyam Fidyah [pengganti dari kewajiban melaksanakan qurban karena palanggaran tentang peraturan dalam ibadah hajji, puasa 3 hari di kota Suci dan 7 hari lagi di negeri sendiri ]
Shiyam haram
1. Shiyam terus menerus.
2.Shiyam Tasyriq [11,12,13 Hajji]
3.Shiyam 2 hari raya (FItri dan Adha]
4. Puasa wanita haidh/Nifas.
5.Puasa seorang istri yang tanpa izin suaminya ketika ada bersamanya [suami-istri]

Penyebutan nama manusia dalam al-qur’an sebagai makhluk yang sempurna dari semua aspek ;
Jawab :
a.Aspek histories [Bani Adam]; penciptaannya manusia bermula dari Nabi Adam dan keturunanya disebut “ Bani Adam”. [Q.S. 7 : 31]
b.Aspek biologis [Al Basyar];manusia adalah makhluk yang mencerminkan sifat-sifat fisik [dibentuk dari komponen-komponen yang dikandung didalam tanah]dan biologis [makan,minum dan berhubungan lawan jenis].[Q.S. al-mu’minun [23] :33]
c.Aspek Intelegenti/ kecerdasan [Al Insan] ;manusia adalah makhluk yang terbaik yang diberi akal sehingga menyerap ilmu pengetahuan.[Q.S.Ar Rahman [55]:3-4]
d.Aspek sosiologis [An Nas] ; manusia adalah makhluk yang bermasyarakat, menunjukan sifatnya yang berkelompok sesame jenisnya. [Q.S. 2 : 21]
e.Aspek Posisi [ Abdun] ; manusia adalah hamba Alloh yang mesti tunduk dan taat sesuai dengan kedudukan seorang hamba. [Q.S. Saba’[34:9]
9). Sebutkan Rukun-rukun Shiyam dan Hukum shiyam Ramadhan, dalilnya ;
1. Niat [ sebelum shiyam]
2. Mencegah diri dari segala yang membatalkan shiyam.
Hukumnya : Wajib A’in [fardhu ‘ain] dalilnya Q.S. Al Baqoroh [2] ;183
10). John Locke menyebutkan bahwa manusia itu lahir dalam keadaan kosong seperti kertas putih (tabularasa), pendapatnya tidak menjelaskan tentang dosa layaknya orang beragama, sebab dia seorang Atheis. Bagaimana pendapat saudara tentang teori tersebut dihubungkan dengan Konsep Fitrah dalam Ajaran Islam.
Jawab : Teori John Lock, tidak Relevan [bertolak belakang] dengan konsep fitrah dalam ajaran Islam.
Alasannya :
-Teori John Lock mengesampingkan kemampuan dasar yang dibawa si anak sejak lahir yakni memiliki naluri beragama [ naluri tauhid] bahwa sebelum lahir bakal bayi di didik oleh Alloh tentang tauhid [Q.S. 2 :30 dan Q.S. 7 : 172-173], sehingga terlahir tidak dalam keadaan seperti kertas kosong [blank] .
-Dalam konsep Fitrah ; bahwa manusia diciptakan dengan penciptaan fisik dan rohaniyah yakni sifat-sifat dasar yang cenderung baik [hanif/lurus] memiliki potensi terhadap agama tauhid [keesaan Alloh]sebagai makhluk relegius.
-Bayi terlahir dalam keadaan fitrah maksudnya ; bayi tersebut lahir dalam keadaan suci, bersih dari syirik [penyekutuan Tuhan] dan terhindar dari kekufuran [ menolak adanya Alloh], dengan demikian bayi cenderung kepada agama hanif [agama tauhid/islam], jika tidak beragama dengan potensi yang dimiliki sejak bayi, di akibatkan pengaruh orang tua dan lingkungannya.
Ingat….!!! Konsep Fitrah tidak sama dengan Teori John Lock.
Dalam hidup beragama wajib menyakini pemahaman Islam secara Universal (Kaffah) sesuai pokok-pokok Ajaran Islam, jelaskan 3 (tiga) pokok dalam Ajaran Islam.
Jawab :
1.Aqidah [ aspek keyakinan/system keimanan = iman] adalah ; keyakinan mendasar terhadap adanya Alloh yang mengatur, meciptakan manusia dan alam semesta beserta isinya serta membenarkan semua firman-firmanya.
2.Syari’ah [aspek norma/ system hukum = ibadah/Islam] adalah ; aturan-aturan Alloh yang mengatur hubungan manusia dengan Alloh dan alam semesta sebagai konsekwensi atau pengakuan dan ketundukannya.
3.Akhlak [ aspek perilaku/system nilai = Ihsan ] ; adalah sikap-sikap atau perilaku yang nampak dari pelaksanaan aqidah dan syariah.
Charles Darwin dengan teori Evolusinya menjelaskan bahwa “manusia itu terlahir dari bangsa monyet lalu berevolusi menjadi manusia sekarang ini “, Ilmuwan lain menyatakan; Manusia itu berasal dari Makhluk Luar Angkasa demikian menurut teori Cosmozoa, Apakah saudara sependapat dengan pemahaman para Ilmuwan tersebut, coba jelaskan sebagai orang yang beragama!.
Jawab :
Tidak Sependapat !!!
Alasannya :
Sebagai orang beragama menyakini dan memahami, bahwa manusia eksistensinya berasal dari sari pati tanah lempung [turab] yang dibentuk [Q.S.Al-Kahfi, 18 : 37,Al Hijr, 15 :26] makhluk yang pertama diciptakan bernama “ ADAM as” seorang Nabi, dan keturunannya diciptakan melalui proses sunnatullah [ketetapan Alloh] dari sari pati air mani [sperma].[Q.S.Al Mukminun,23:12-13].
Karl Mark mengatakan bahwa “ bahwa Agama adalah racun bagi kehidupan manusia “ Apakah anda sependapat ? jelaskan pandangan saudara !.
Jawab : Tidak sependapat .
Penjelasannya :
Agama bukanlah CANDU/RACUN bagi kehidupan manusia, seseorang yang beragama dengan pemahaman yang baik dan benar akan memberikan PENAWAR/OBAT bagi penganutnya dari kegelisahan, rasa takut, was was, serta mampu menyelesaikan segala problem kehidupan manusia dari berbagai aspek kehidupan [idiologi, politik,ekonomi, social, pendidikan dan budaya].
Jelaskan asul-usul manusia menurut teori Evolusi, teori Cosmozoa dan teori Materialis Bagaimana pendapat saudara dihubungkan dengan Konsep Ajaran Islam tentang asal-usul penciptaan manusia ?.
Jawab :
a]. Menurut Teori Evolusi : Manusia itu terlahir dari bangsa Primata [Kera] lalu berevolusi menjadi manusia sekarang ini.
Teori Cosmozoa: Manusia berasal dari makhluk luar angkasa.
Teori Materialis : Menyatakan :” (manusia adalah benda) manusia hanyalah merupakan sekepal tanah dibumi ini,dari bumi asal kejadiannya, dibumi dia berjalan dari bumi dia makan dan kedalam bumi dia kembali (jadi tanah).
b]. Teori-teori tersebut tidak dapat dibuktikan secara ilmiyah, bertentangan dengan keyakinan bila dihubungkan dengan konsep ajaran Islam tentang asal – usul manusia, bahkan teori-teori itu melenyapkan kebenaran awal penciptaan manusia [dari tanah-sperma]/Makhluq serta mengingkari adanya Dzat yang menciptakan. [Al-Kholiq].
Bagaimanakah hubungan manusia dengan Agama, dikaitkan menurut pemahaman Ajaran Islam ?
Jawab :
Hubungan manusia dengan Agama Islam ;
a]. Agama bagi manusia suatu kebutuhan hidup yang mendasar atau fitrah manusia
b]. Manusia masih memiliki gejala kejiwaan ; rasa cemas , rasa takut dan mengharap yang merupakan factor pendorong manusia untuk beragama.
c]. Kebutuhan manusia terhadap agama tidak dapat digantikan dengan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d]. Ketersediaan materi bagi manusia, tidak dapat menggantikan peranan agama dalam kehidupan manusia.
e]. Kemampuan akal manusia tidak mampu menyelesaikan seluruh problem hidup yang dihadapi manusia tanpa peran agama.
f]. Kebutuhan manusia terhadap agama mendorongnya untuk mencari agama yang sesuai dengan harapan-harapan rohaniahnya, dan hanya AGAMA ISLAM yang benar bagi penganutnya, dengan ISLAM manusia mendapat kesuksesan duniawi dan kesuksesan ukhrowi.
ﺍﻦ ﺍﻠﺪﻴﻦ ﻋﻨﺪ ﺍﻠﻠﻪ ﺍﻹﺴﻼﻡ
Artinya :
"Sesungguhnya Din yang diterima disisi Alloh adalah ISLAM”[Q.S. 3:19]

BAB I THAHARAH (BERSUCI)

Sumber gambar : https://suduthukum.com/2018/02/thaharah-bersuci.html


BAB I
KITAB THAHAROH

Oleh : Warjo, S.Sos.

Standar Kompetensi
 Memahami ketentuan-ketentuan thaharah
Kompetensi Dasar
 Mempraktekan wudhu, tayamum, khuf serta mandi wajib dengan baik dan benar
 Memahami syariat yang berkenaan thaharah
Tujuan Pembelajaran
1. Santri dapat mempraktekan wudhu, tayamum, khuf dan mandi wajib dengan baik dan benar.
2. Santri memahami pengertian tahaharah , syarat dan rukunnya; alat bersuci; caranya bersuci ; macam-macam dan jenisnya; benda-benda yang wajib disucikan serta sebab-sebab atau keadaan yang menyebabkan wajibnya bersuci.

1.Thaharah ( BERSUCI)

Dalam ajaran islam, soal thaharah dan segala seluk beluknya termasuk bagian ilmu dan amalan yang penting; terutama karena diantara syarat sholat telah ditetapkan bahwa seseorang yang akan mengerjakan sholat, wajib suci dari hadats dan suci pula badan, pakaian dan tempatnya dari najis.
Firman Alloh swt.;
إِنَّ اللهَ يُحِبُُّ التوَّابِيْنَ وَيُحبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ .(البقرة ׃٢٢٢)
“ Sesungguhmya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan ia mencintai orang-orang yang suci (bersih; baik dari kotoran jasmani atau kotoran rohani).” (Al Baqoroh : 222)

Urusan bersuci meliputi beberapa perkara yang berikut :
a.Alat bersuci, seperti ; air, tanah,debu, batu dsb.
b.Caranya bersuci
c.Macam dan jenis-jenis najis yang perlu disucikan
d.Benda-benda yang wajib disucikan
e.Sebab-sebab atau keadaan yang menyebabkan wajib bersuci.

A.Pengertian Thaharah
Thaharah, menurut istilah bahasa ;
kebersihan, atau membersihkan diri dari kotoran.
kesucian dan kebersihan dari segala yang tercela, baik dzahir maupun batin..(1
Thaharah ini mempunyai pengertian yang sangat luas dan dikelompokan menjadi dua; masing-masing menekankan ta’rif (defenisi) tersendiri sedangkan makna thaharah dalam istilah fiqih hilangnya perkara yang menghalangi syahnya ibadah sholat.

PEMBAGIAN THAHARAH :
1.Thaharah Hissiyah (lahiriyah/dzahiriyah) , ialah thaharah yang dapat dirasa dan dilihat dengan panca indera. Seperti ; membersihkan najasah dengan air , batu, tanah atau debu dan hadats dengan cara wudhu, tayamum atau mandi wajib.
2.Thaharah Ma’nawiyah (bathiniyah), ialah thaharah yang tidak dapat dirasa dan dilihat dengan panca indera. Seperti ; membersihkan dari dosa, maksiat, kufur dan syirik dengan cara bertaubat dan taat.
THAHARAH HISSIYAH :
Thaharah hissiyah ialah membersihkan diri dari rupa-rupa najasah dan hadats. Yakni membersihkan diri dari segala kotoran yang dapat dirasa, dilihat dengan panca indra dengan jalan menghilangkannya baik dengan air atau benda-benda yang dihukumkan suci menyucikan.
Berthaharah dengan air sebagai berikut :
1.Air suci suci yang menyucikan . Adalah air yang tetap dalam keadaan aslinya, dan syah dapat dipakai untuk membersihkan benda-benda najis. Ulama Fiqih menamakan air Mutlaq yaitu air yang hukumnya; suci mensucikan..
Yang termasuk kedalam air suci mensucikan, seperti ; air hujan, air laut, air sumur, air ledeng, air es, air terjun (tuk), air mata air, air embun dsb.
Perubahan air yang tidak menghilangkan keadaanya atau sifatnya “ suci –mensucikan “, baik perubahan itu pada salah satu dari semua sifatnya yang tiga (war na, rasa dan baunya) adalah sebagai berikut ;
a.Berubah dengan sebab tempatnya, seperti air yang tergenang atau air yang mengalir di batu belerang.
b.Berubah karena lama terletak, seperti air kolam.
c.Berubah karena sesuatu yang terjadi padanya, seperti berubah dengan sebab ikan.
d.Berubah dengan sebab tanah yang suci, begitu juga segala perubahan yang sukar memeliharanya, seperti berubah sebab daun-daunan yang jatuh dari pohon-pohonan yang berdekatan dengan sumur atau tempat air itu.
Rasulullah s.a.w. bersabda
لِمَا سُئِلَ النَِّبىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسلم عَـنْ بِئْرٌبُضَاعَةٍ ! قال ׃ ْالمَاءُ لاَيُنْجِسُهُ شَيْءٌ. ( رواه الترمذى وقال حسن)
Tatkala Nabi s.a.w. ditanya bagaimana hukumnya sumur budha’ah, beliau berkata :” Airnya tidak dinajisi suatu apapun.” (H.R. Tirmidzi dan katanya Hadits Hasan).

2.Air suci, tidak mensucikan
Maksudnya air yang daztnya itu suci tetapi tidak syah dipakai untuk menyucikan sesuatu. Ulama mengatakan; air suci tidak menyucikan, menamakannya air musta’mal ,yang hukumnya; suci tidak menyucikan. Termasuk dalam bagian macam air ini yaitu ;
a.Air yang telah berubah salah satu sifatnya dengan sebab bercampur dengan suatu benda yang suci. Seperti ; air kopi, air teh dan sejenisnya.
b.Air keluar dari pohon-pohonan atau buah-buahan,seperti ; air dari tekukan pohon kayu (air nira), air kelapa dan sejenisnya.
Apun air yang kurang dua qulla ( tempatnya empat persegi panjang, panjangnya 1 ¼ hasta, lebarnya 1 ¼ hasta dan dalamnya 1 ¼ hasta. Kalau tempatnya bundar, garis tengah 1 hasta, dalam 2 ¼ hasta dan kelilingnya 3 1/7 hasta. (1 hasta 25 cm). Hukum airnya :suci menyucikan sepanjang tidak dinajisi oleh sesuatu karena berobahnya air dari salah satu sifat air (warna, rasadan baunya).
Pendapat yang mengatakan musta’mal air kurang dua qulla, tidak bisa dijadikan dalil atau hujjah. Sebab haditsnya dhoif menurut ahli hadits.
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض قال: قال رسول اللهِ صلعم :أللَّهُمَّ طَهِّرْنِي باِلثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَالْمَاءِاْلبَرَدِ .رواه مسلم.
Dari Abu Hurairah berkata ; Rasulullah s.a.w. besabda : Ya Allah, sucikalah aku dengan air salju, embun dan air sejuk dingin “. (H.R.Muslim ; Shohih Muslim).
Catatan ; maksud air tersebut dalam hadits adalah air yang masih tetap dalam keaslian dzatnya. Maka air yang bukan dalam keaslian dzatnya di hukumkan : Suci tidak menyucikan.(tidak syah untuk berthaharah)

3.Air yang bernajis
Maksudnya air yang kemasukan benda-benda najis yang tidak syah untuk dipakai bersuci, menurut ketentuan syara’. Diantara benda-benda yang apabila masuk kedalam air, dan menyebabkan berobahnya warna, rasa dan baunya, sehingga air tersebut menjadi hukum airnya : air najis, ulama mengatakan air ini air mutajanis.
Yang termasuk benda-benda najis akan dibahas pada halaman selanjutnya.

Berthaharah selain air ;
1.Tanah atau debu.
Maksudnya benda-benda yang dapat dipakai untuk berthaharah (bersuci) ketika seseorang terkena benda-benda najis atau ketika tidak ada air maka tanah atau debu syah sebagai pengganti wudlu yakni bertayamum.
Rasulullah s.a.w. bersabda :
عَنْ عَمْرِ وَبْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ رض قال : قال رسول اللهِ صلعم : جُعِلَتْ لِىَ اْلاَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا أَيْنَمَا أَدْرَكَتنْىِ الصَّلاَةُ تَمَسَّحْتُ وَصَلَّيْتَ. رواه احمد Amr ibn Syu’aib dari kakeknya berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : telah dijadikan bumi untukku tempat sujud dan alat bertharah. Dimana saja aku didapati oleh sholat, aku menyapu dengan bumi (bertayamum- dan lalu sholat)” (H.R. Ahmad).

Menyatakan : bahwa bertayamum, boleh dengan sembarang tanah tidak mesti dengan berdebu saja.
Bumi ( tanah dan debu) sebagai pengganti untuk berthaharah selain air.

2.Batu
Batu merupakan alat bersuci (berthahara) selain , tanah atau debu dapat membersihkan najis yang melekat atau menempel dalam tubuh seseorang.
عَنْ جَابِرِبْنِ عَبْدِاللهِ رض قال:قال رَسُولُ اللهِ:مَنِ اسْتَجْمَرَ فَلْيُوتِرْ.رواه أحمد
Jabir Ibn Abdullah r.a. berkata : “ Rasulullah s.a.w. bersabda : barangsiapa beristijmar (bersuci dengan batu untuk menggosok kubul atau dubur ) hendaklah ia ganjilkan “. Diriwayatkan oleh : Ahmad.
B.Ta’rif (defenisi) Najasah
Najasah (Najis) menurut istilah bahasa, ialah ; Segala sesuatu yang dipandang kotor dan dapat membatalkan sholat tetapi tidak membatalkan wudhu.
Kata najasaat adalah bentuk jama’, plural dari kata najaasah, yaitu segala sesuatu yang dianggap kotor oleh orang-orang yang bertabiat baik lagi selamat dan mereka diri darinya, mencuci pakaiannya yang terkena benda-benda najis termaksud. (Abdul “Azhim bin Badawi Al Khalafi, 2007 :57).
Najasah menurut istilah bahasa, ialah ; sesuatu yang dipandang jijik oleh perasaan manusia yang sejahterah dan dijauhkan diri dari padanya, membersihkan dirinya, padanya, kainya , tempatnya dan perkakas-perkakasnya dari padanya. Makna ini, dipakai terus oleh syara’. ( Prof.T.M.hasbi Ash-Siddieqy , 1981 ;16 ).
Jadi
Najasah adalah sesuatu yang dianggap kotor menurut ketentuan syara’

Syara’ telah menentukan beberapa najasah; mewajibkan kita membersihkan diri dari padanya, ketika akan mengerjakan ibadah sholat. Allah swt sangat mencintai orang-orang yang selalu membersihkan diri dari segala najasah sebagai bentuk amaliyah dari sikap keimanan kepada Allah swt.

Dalam kaidah hukum asal bahwa “ segala sesuatu benda itu adalah suci (tidak najis) kecuali bila ada keterangan (dalil) dari al qur’an dan Al hadits yang menjelaskan bahwa benda itu najis, barulah kita menganggap benda itu najis.
Pembahasan ini perlu memahami dengan benar bahwa ada beberapa benda yang sebenarnya tidak najis, tetapi oleh kebanyakan orang dianggap termasuk benda-benda najis.

Macam-macam benda yang tidak najis :
1.Air mani manusia muslim.
Air mani merupakan pengecualian dari ketentuan syara’ tentang najisnya segala perkara yang keluar dari dua jalan, meskipun keluarnya air mani menyebabkan batalnya wudhu’. Yang demikian ini karena adanya beberapa riwayat dari Aisyah tentang tidak najisnya air mani seorang muslim, Aisyah menyatakan dalam hadits yang diriwayatkan Al Jama’ah selain Al Bukhori.
عَـنْ عَائِشةََ رض قَالَتْ ׃كُنْتُ أَفْرُكُ الْمَنِيَّ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللهِ ص م ثُمَّ يَذْهَبُ فَيُصَلِّى فِيْهِ. رواه الجماعة إلا البخارى .
‘Aisyah ra. Berkata ; “Aku sering mengikis mani dengan kuku saya dari kain Rasulullah saw, sesudah itu beliau pergi sholat dengan kain itu “.(HR.Al Jama’ah selain Al Bukhori).

Dalil yang kuat atau jelas menajiskan air mani tidak ada, apa yang dilakukan Aisyah tersebut, tidak bisa dijadikan dalil najisnya air mani, perbuatan Aisyah menunjukan kepada kebolehan membasuh kain yang terkena mani, memcuci kain dari segala yang kotor walaupun tidak najis, disukai dan dibenarkan oleh ajaran islam dan mendapatkan pahala, sehingga perbuatan Aisyah tersebut menunjukan kehalusan perasaannya, bukan menunjukan kepada najisnya air mani.
Untuk mempertegas hal ini, kami pindahkan hadits riwayat Ishaq Ibn Yusuf dari Ibnu Abbas, ujarnya; Pada suatu hari ditanya kepada Rasul tentang air mani yang mengenai kain. Maka Rasul menjawab; Mani itu serupa dengan dahak dan air ludah. Cukup untuk membersihkannya, dengan menyapunya dengan perca.”(3)
Al-Imam An-Nawawi menerangkan ; dan banyak dari para Ulama berpendapat bahwa mani itu adalah suci . demikian juga pendapat Ali bin Abi Thalib, Saad bin Abi Waqos, Ibnu Umar, Aisyah, Daud, Ahmad bin Hambal dll.

2.air kencing dan kotoran hewan yang dagingnya halal dimakan.
Seperti ; kotoran dan kencing kambing, sapi, kerbau, ayam , unta dsb. Tidak termasuk benda najis meskipun menurut perasaan manusia yang sejahterah itu dipandang kotor, mengingat adanya dalil yang menerangkan tentang tidak najisnya kotoran dan kencing hewan yang halal dimakan tersebut.
Rasulullah s.a.w. bersabda :

عَـنْ عَبْدِ اللهِ قاَلَ :أَراَدَ الــنَّبِيُّ ص م أنْ يَتَبَرَّزَ، فَقَالَ ائْتِنِي بِثَلاَ ثَةِ أَخْجَارٍ فَوَجَدْتُ لَهُ حَجَرَيْنِ وَرَوْثَةِ حِمَرٍ، فَأَمْسَكَ الْحَجَرَيْنِ وَطَرَحَ الرَّوْ ثَْةَ وَقَالَ هِيَ رِجْسٌ .صحيح إبن ماجة وإبن خزيمة.) )
“ Dari Abdullah ra. Ia berkata : Nabi S.A.W. hendaklah buang air besar, lalu bersabda,” Bawakan untukku tiga buah batu !” Kemudian aku dapati untuk Beliau dua bua batu dan kotoran keledai. Beliau mengambil dua buah batu itu dan melemparkan kotoran hewan itu, lalu Beliau bersabda : Ia (kotoran himar) kotor/najis lagi keji”. (Shohih Ibnu Maja dan Ibnu Khuzaimah).
Hadits diatas menerangkan khimar (keledai) adalah binatang yang najis sebab dagingnya haram dimakan. Berdasarkan dalil yang jelas.Rasulullah bersabda :
عنْ أنَسِ ابْنِ مَالِكٍ رض قَالَ: لَمَّا كَانَ يَوْمُ خَيْبَرَ أمَرَ رَسُوْلُ اللهِ ص م أبَا طَلحَةَ فَنَادَى : إنَّ اللهَ وَرَسُوْلَهُ يَنْهَيَا نِكُمْ عَنْ لُحُوْمِ الْحُمُرِ اْلاَهْلِيَّةِ فَاءِنَّهَا رِجْسٌ.(رواه البخارى ومسلم)
“Anas Ibn Malik r.a. berkata : “Pada ketika s.a.w. sedang memimpin peperangan khaibar, pada suatu hari rasul menyuruh Abu Thalhah berseru :” Allah dan rasul Nya melarang kamu semua makan daging keledai kampung (pemeliharaan); karena keledai itu, najis.” (HR.Bukhori Muslim).
Rasulullah s.a.w. bersabda :
عَنْ أنَسِ بْنِ مَالِكٍ رض قَالَ: إنَّ رَهْطًا مِنْ عُكْلٍ أوْ قَالَ عُرَيْنَةَ قَدِمُوْا عَلَي رَسُوْلِ اللهِ ص م فَاجْتَوَوُا الْمَدِيْنَةَ فَأَمَرَلَهُمْ رَسُوْلِ اللهِ ص م بِلِقَاحٍ وَأمَرَ هُمْ أَنْ يَخْرُ جُوْافَيَشْرَبُوْا مِنْ أبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا.(رواه البجارى ومسلم)
“ Anas bin Malik r.a. menerangkan ; Bahwasanya serombongan orang dari kabilah Ukal atau Urainah datang le Madinah. Karena mereka merasa tidak betah tinggal di Kota Madinah, maka Nabi menyuruh memberikan kepada mereka beberapa ekor Unta betina dan menyuruh mereka (pergi) tinggal diluar kota. Mereka pergi bertempat di luar kota dan mereka minum kencing-kencing unta dan susu-susunya.”. (H.R.Bukhori dan Muslim).
Penjelasan :
Hadits diatas menyatakan bahwa air kencing binatang yang dimakan dagingnya, suci (tidak najis) bila terkena badan. Demikian juga dikuatkan pendapat ; An-Nakha’iy, Imam Malik, Ahmad Ahlul Bait dan segolongan Ulama Salafiyah. Maka Ulama yang menajiskan kotoran dan kencing unta itu najis tidak berdalil dengan dalil yang tegas dan nyata.(namum membersihkan dengan perasan halus di anjurkan.

3.Air arak (tiap-tiap minuman yang memabukan) ; tidak najis, dalil Al Qur’an Surat Al Maidah : 90;
إنَّمَاالْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَاْلأنْصَابُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ .المائــدة :٩٠ Dalil diatas tidak menjelaskan najis indrawi atau lahiriyah namun menerangkan tentang perbuatan najis (kotor) minuman arak, judi, berhala dan mengundi nasib adalah amalan najis atau perbuatan syetan. (najis maknawiyah).

4.Darah atau nanah (darah busuk) yang keluar dari tubuh seorang muslim selain dari qubul dan dubur tidak najis dan tidak membatalkan wudhu. Dalil dibawah ini tidak tepat untuk menajiskan darah dan nanah (baik darah binatang hidup yang disembelih atau darah busuk) atau darah manusia yang bukan keluar dari dua pintu (qubul-dubur) Q.S. Al Maidah : 3 yang dijadikan dalil najisnya darah dan nanah tidak benar.
حُرِمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلحَـْمُ اْلخِنـْزِيْرِ . ( المائــدة :٣ )
“ Diharamkan atas kamu memakan bangkai, darah dan daging babi.” (Al Maidah :3).
Diperkuat Riwayat :
Hal ini adanya riwayat oleh Abu Dawud dalam Sunannya bahwa seorang sahabat Nabi dari kalangan Anshor ketika sedang menjaga suatu lembah dari serangan musuh, dia menyibukan dirinya dengan sholat, sewaktu terkena anak panah musuh dalam keadaan sholat dan mengalirnya darah dari luka yang dideritanya, serta shahabat itu tidak membatalkan sholatnya.

5.Air liur binatang yang dagingnya halal dimakan. Tidak najisnya air liur bianatang yang dagingnya halal dimakan, demikian pula air ludah atau sesuatu dari mulut seorang muslim karena muntah , tidak membatalkan wudhu. (Al Imam Ibnu Hazm menerangkan; alasan bagi kami bahwa tidak ada kewajiban wudhu ketika perkara-perkara tersebut ialah karena tidak ada dalil baik al qur’an ataupun hadits.)
Rasulullah s.a.w. bersabda :
عَنْ عَمْرِ وَبْنِ خَارِجَةَ رض قال: خَطَبَنَا رَسُوْلُ اللهِ ص م بِمـِنً وَهُوَ عَلَى رَاحِلَتِهِ وَلُعَابـُهَا يَسِيْلُ عَلَى كَتِفِى.رواه احمد والترمذى
“ Amer ibn Kharijah r.a. berkata : Pada suatu hari Rasulullah s.a.w. berkhotbah di Mina diatas sekedupnya. Air liur untanya mengalir ke atas bahuku. (HR.Ahmad dan Turmudzi).

6.Tubuh orang muslim dan selainnya.
Bahwa tubuh seorang muslim walaupun sedang junub, suci, baik masih hidup ataupun sudah mati dari ujung rambut sampai ujung kaki. Sementara jumhur Ulama dan Ulama Salaf ” Tubuh orang Kafir dan Musyrik tidak najis dzohirnya tapi najis bathinya. Yang menetapkan najis tubuh selain orang muslim berlawan dengan jumhur ulama. Nabi s.a.w. pernah mengambil air sholat dari bejana orang wanita musyrik, Nabi juga pernah mengikat seorang musyrik dalam masjid, nabi pula pernah makan makanan yang dikirim orang wanita Yahudi Khaibar.
Rasulullah s.a.w. bersabda :
عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ اْليَمَانِ رض قال: قال رَسُوْلُ اللهِ ص م: إنَّ اْلمُسْلِمَ لاَ يَنْجُسُ .رواه الجماعة إلاالبخارى والترمذى
Hudzaifah Ibnul Yaman r.a. berkata :” Rasulullah s.a.w. bersabda : Bahwasannya Muslim itu, tiada Najis (suci)”.(H.R. Al jama’ah selain Bukhori dan Turmudzi).

7.Bersentuhan kulit anjing dan babi (basah atau kering)
Daging babi dan anjing haram dimakan tetapi tidak ada keterangan yang menajiskan seseorang sentuhan kulit hewan yang haram dimakan itu najis. Racun itu haram dimakan tapi tidak ada keterangan yang menjelaskan najisnya racun .
Najisnya anjing itu adalah terletak pada air liur atau ludahnya, jika anjing menjilat air dalam bejana, maka wajib di cuci bejana itu 7 x cucian air dan yang pertama dengan tanah , atau 7 x dengan air serta yang kedelapan digosok dengan tanah , tetapi bila tubuh seseorang terkena moncong atau liur anjing cukup dengan mencuci sebagaimana kena najis lainnya hingga bekas najisnya telah hilang. Kata “ Walagho “ dalam hadits menjelaskan “ menjilat air. Sedang jika sesutu benda yang kering dengan kata “ Lahatsa”. Barang-barang kental dan makanan yang dijilat anjing ,wajib dibuang. ( A.Hasan,2006 : 34).

8.Air sisa mandi pemakaian seseorang (lelaki atau wanita), air tersebut tetap suci mensucikan. Hal Rasulullah s.a.w. pernah mandi sisa air istrinya maimunah.
Rasulullah saw bersabda :
عَنِ ابْنِ عَباَّسٍ ر ض قَالَ : إِنَّا النَّبِىَّ ص م كَانَ يَغْتَسِلُ بِفَضْلِ مَيْمُوْنَةَ. رواه أحمد ومسلم
Ibnu ‘Abbas r.a. menerangkan “ bahwasanya Nabi S.A.W. pernah mandi dengan sisa air istrinya Maimunah”. (H.R.Muslim dan Ahmad).
عَنِ ابْنِ عَباَّسٍ ر ض قَالَ: إِغْتَسَلَ بَعْضُ أَزْوَاجِ النَّبِىَّ ص م فِى جَفْنَةٍ فَجَاء النَّبىُّ ص م لِيَتَوَضَّأَ اَوْيَغْتَسِلَ فَقَالَتْ لَهُ: ياَرَسُولَ اللهِ إِنِّى كُنْتُ جُنُبًا .فَقَالَ :إنَّ الْمَاءَ لاَيُجْنِبُ. رواه أحمد وابوداود والنسائى والترمذى

“ Ibnu Abbas r.a. berkata :” Salah seorang istri Rasulullah s.a.w. mandi pada suatu Jafnah (guci), kemudian datang Rasulullah s.a.w. untuk berwudhu’ atau untuk mandi dengan air yang sisa didalam guci itu. Melihat yang demikian, istri Rasul itu berkata :” Ya Rasulullah s.a.w. , saya telah mandi junub dengan air ini, Perkataan itu dijawab Rasul dengan sabdanya ; Air itu, tiada berjunub “.(H.R. Ahmad, Abu Daud, AN-Nasaiy dan Turmudzi).

9.Sucinya air yang telah dipakai berwudhu.
Bahwa air itu tetap suci mensucikan, selama air itu tiada berobah. Pendapat yang mengatakan air yang dipakai wudhu, tidak mensucikan lagi, tidak mempunyai dalil yang kuat. Semuanya dalil yang dipakai itu lemah (dho’if). Dalil yang menjelaskan sucinya bisa untuk berwudhu sebagai berikut :
Rasulullah s.a.a. bersabda :
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ ر ض قَالَ : جَاءَ رَسُوْلُ اللهِ ص م يَعُودُنِى وَأَنَامَرِيضٌ لاَ أَعْقِلُ فَتَوَضَّأَ وَصَبَّ وَضُوءَهُ عَلَىَّ. البخارى
“ Jabir Ibn Abdullsh r.a. berkata : “ Pada suatu hari Rasulullah s.a.w. datang menjenguk aku yang sedang sakit dan tidak sadarkan diri, maka Rasulullah s.a.w. mengambil air sholat dan menuangkan air sholat atas diriku “. (H.R.Bukhori Muslim).

10.Air yang mengandung bangkai binatang yang tidak berdarah ; seperti LALAT.
Menjelaskan bahwa air yang sedikit( kurang 2 qula), tidak menjadi najis lantaran matinya binatang yang tidak mengalir darah didalamnya, karena binatang tersebut mati dan hidupnya sama saja. Demikian juga makanan atau minuman yang telah masuk didalamnya bianatang yang tidak berdarah; seperti lalat maka makanan dan minuman tidak najis dan airnya dapat dipakai untuk berwudhu.
Ibn Hazm ; Apabila sesuatu najasah atau sesuatu yang haram atau bangkai jatuh dalam benda cair (air, minyak, susu dsb), maka jika jatuhnya itu dapat merubah rasa, warna dan baunya air dan seumpamanya, rusaklah air itu (najis).

11.Air yang dijilat Kucing.
Bahwa kucing dalam beberapa hadits, bila menjilat air minumnya seseorang tetap suci mensucikan , sehingga bekas air yang diminum kucing tiada Najis. ( Suci ).
Rasulullah s.a.w. bersabda :
عَنْ اَبىِ قَتَادَةَ رض قال :قال النبى ص م: اِنَّ اْلهِرَّةَ لَيْسَتْ بنَِجْسٍ إنمَّا هِيَ مِنَ الطَّاوَّافِينَ عليكم
رواه :ابوداود والترمذى والنسائى

Abu Qatadah r.a. berkata : Bahwasanya kucing itu tiada najis; sesungguhnya kucing-kucing itu, biantang yang selalu mengelilingi dirimu “. (H.R.Abu Daud, Turmudzi dan Nasa’i ).

12.Air yang kurang dua qullah.
Air yang kurang dua qullah tidak najis, sepanjang tidak berubah sifat airnya ( warnanya, rasanya dan baunya).
Air yang dua qullah akan tetap najis bila terjatuhnya benda najis sehingga berubah salah satu dari sifatnya.
Hadits yang menjelaskan air dua qullah menurut ulama ahli hadits dianggap dhoif. Ibn Barr mendhoifkan hadits tersebut, dalam Kitab Tahdzibus Sunan, bahwa hadits ini Mudztharab.
Dalam Al Istidzkar beliau katakan :” hadits dua qullah, cacat, ditolak serta sanadnya dicela oleh Al Imam Ismail AL Qadhi.(Prof.T.M.Hasbi Ash-Shiddieqy ;1966 :32 ).

Macam-macam benda yang najis
Najis dikelompokan menjadi dua :
1.Najis Hissiyah (lahiriyah/dzahiriyah) , ialah najis yang dapat dirasa dan dilihat dengan panca indera. Seperti ; jilatan anjing dalam bejana, kotoran manusia atapun hewan, kencing, darah haidh, nifas dan madie, wiladah (sedang melahirkan).
2.Najis Ma’nawiyah (bathiniyah), ialah najis yang menodai aqida dirasa dan tidak dapat dilihat dengan panca indera Seperti ; membersihkan dari dosa, bid’ah, maksiat, kufur dan syirik .

Najis Hissiyah adalah najis yang dapat dirasa dan dilihat dengan panca indera.
Benda-benda yang tergolong Najis Hissiyah antara lain :
1.Air kencing dan kotoran manusia.
Mensucikan ; Air kencing dan kotoran manusia atau kotoran binatang yang dagingnya haram dimakanmengetanai alas kaki/terompah . Benda tersebut termasuk benda Najis; cara membersihkannya bila menginjak najis itu sedang memakai terompah atau alas kaki ; caranya menggosokan dengan tanah , debu atau bisa dengan membasuhnya menggunakan air.
Rasulullah s.a.w. bersabda :
إذاَ وَطِى ءَ أحَدُكُمْ بِنِعْلِهِ فَإِنَّ التُّرَابَ لَهُ طَهُوْرٌ.صحيح أبوداود
“ Apabila seorang diantara kamu menginjak kotoran dengan alas kakinya (terompah), maka sejatinya debu menjadi pembersih baginya.” (H.R. Shohih Abu Dawud).

Mensucikan tanah yang dikencingi ;
Dengan cara menuangkan air keatas tempat yang kena najis itu, baik tempat itu kering atau basah. Air yang dituang tidak perlu masuk kedalam tanah dan tidak mengapa tergenang diatasnya. Sebagian ahli Fiqh mengatakan, bahwa tanah dapat disucikan oleh matahari dan angin lebih keras dari air dan menghilangkan najasah. Membersihkan dengan air salah satu jalan pembersihan, bukan satu-satunya jalan kebersihan.

Rasulullah s.a.w. bersabda :
عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رض قال: جَاءَ ا عَرَابِيُّ فَبَالَ فِي طَائِفَةِ المَسْجِدِ فَزَحَرَهُ الناَّسُ فَنَهَا هُمْ رَسُوْلُ اللهِ ص م : فَلَمَّا قَضَى بَوْلَهُ اَمَرَالنَّبِىُّ ص م بِذُنُوبٍ مِنْ مَاءٍ فَاُهْرِيقَ عَلَيْهِ. رواه البخارى ومسلم
Anas ibn Malik r.a. berkata : “ Seorang Arab Badawy datang kepada Rasul S.A.W. sesampainya ke dalam Mesjid ia berkemih disalah satu sudut mesjid. Melihat hal itu orang yang di dalam mesjid menghardiknya. Rasul mencegah orang itu dihardik dan menyuruh membiarkannya. Setelah selesai dia berkemih. Rasul menyuruh ambil seember penuh air dan menyiram tempat yang dikencingi itu.” (H.R.Bukhori dan Muslim).

2.Mensucikan kencing anak lelaki yang belum makan selain air susu ibunya (ASI).
عن عبدا لله بن عبدالله رض قال : إن أم قيس أتت بابن
Sumber :
1. Prof.Dr. Muh.Hasby As Syidiqi, Kitab AHkamun An Nabawiyah (Koleksi Hadits-Hadits Hukum)
2. A. Hasan ,dkk, Kitab Soal Jawab Masalah Agama Islam
3. Kitab Al Wajiz Bil Qurani wa Sunnah
4. Fiqih Sunnah.

Ibadah Haji merupakan Penangkal Dajjal , Syetan dan kroniya


 

Oleh : Warjo,S.Sos.
Khutbah Idul Adha di Masjid AN-Nuur Desa Muara
Hari ini kita berkumpul di tempat ini, untuk merayakan suatu hari penting dalam setiap tahunnya, yaitu hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Haji atau Hari Raya Qurban. Hari ini, saudara-saudara kita para tamu Allah SWT, sedang melontarkan batu jamaraat di Mina.
Kemarin mereka para tamu Allah, telah melakukan puncak ibadah haji yaitu wuquf di Padang Arafah. Perjalanan haji merupakan simbol perjalanan yang panjang, dari hidup seorang hamba menuju Allah SWT, di dalamnya terdapat banyak simbol-simbol yang mengandung makna, yang bukan hanya bagi orang yang perna pergi Haji, tetapi juga orang yang belum diberikan kesempatan untuk menunaikan rukun islam ke 5 ( lima ).
1). Simbol pertama : pada Kalimat Talbiyah
Setiap tamu Allah diminta untuk membiasakan dan selalu mengucapkan kalimat talbiyah. Labbaik Allahumma Labbaik. Labbaik, La Shareek Laka, Labbaik. Innal Hamdah, Wan Nematah, Laka wal Mulk, La Shareek Laka Labbaik

“Aku datang memenuhi panggilan Mu Ya Allah , aku datang memenuhi panggilan Mu , aku datang memenuhi panggilan Mu tidak ada sekutu bagiMu, aku datang memenuhi panggilan Mu ”.
Ketika kalimat ini diucapkan seorang tamu Allah, sebenarnya ia sedang mengingatkan dirinya akan niat hidupnya di dunia. Hidup ini harus selalu dilandasi niat memenuhi panggilan Ilahi Rabbi, sebagaimana dalam melaksanakan ibadah haji, niat kita harus dilandasi motivasi memenuhi panggilan Allah semata, buuukan mengejar gelar haji, atau berdagang apalagi bertamasya. Begitu juga hendaknya niat hidup kita di dunia ini, hanya demi menggapai ridho Ilahi. Bukan untuk mengejar kekayaan, pangkat, kekuasaan, atau ingin dipuji.
Kalimat talbiyah memastikan kelurusan niat, dalam menapaki segala langkah hidup di dunia.
Inilah makna firman Allah SWT :
فَفِرُّوا إِلَى اللَّهِ
“Maka bersegeralah menuju Allah.” (QS Adz-dzaariyaat ayat 50)
2). Simbol kedua pada makna mengenakan pakaian ihram
Berihram di dalam ibadah haji menerapkan pentingnya kesetaraan/persamaan antara hamba Allah di dalam menjalani hidup ini. Seorang yang berihram akan sadar bahwa sebenarnya semua manusia itu sama, yang membedakannya hanyalah “pakaian” mereka. Ia tak terkecoh akan oleh keaneka-ragaman baju duniawi yang dikenakan manusia. Ia tidak mudah silau dan minder berhadapan dengan orang yang ditakdirkan Allah menjadi kaya, berkuasa, atau masyhur. Dan sebaliknya, ia tidak memandang dengan hina dan sombong pada orang yang Allah takdirkan berkekurangan, menjadi rakyat kecil atau manusia biasa. Karena itu semua pada hakikatnya hanyalah perbedaan semu yang ada di dunia fana ini. Ia selalu menilai sesama manusia berdasarkan firman Allah :
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa.”( QS Al-Hujurat ayat 13).

Sedangkan tingkat ketaqwaan setiap orang hanya Allah yang Maha Tahu. Tak seorangpun dapat mengetahui tingkat ketaqwaan orang lain, termasuk ketaqwaan dirinya sendiri.
3). Simbol ketiga terdapat pada kegiatan Tawaf mengelilingi Ka’bah

Tawaf secara teratur mengelilingi Ka’bah pentingnya menjaga konsistensi hidup di dalam orbit ketaatan kepada Allah SWT.

Dalam Tawaf seseorang perlu menjaga laju langkahnya dengan orang lain. Bila terlalu cepat maka ia akan menabrak orang lain di depannya. Bila terlalu lamban ia akan ditabrak pelaku tawwaf di belakangnya. Seperti bulan mengitari bumi. Dan bumi bersama planet-planet lain mengitari matahari. Masing-masing benda-benda langit tersebut berjalan mengitari orbitnya, sesuai apa yang diperintahkan Allah kepada mereka (QS 36: 36-40). Sedangkan kita manusia, berjalan dalam orbit Allah yang disimbolkan dengan Ka’bah.. Inilah makna Firman Allah SWT :
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
“Sesungguhnya, sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam.” (QS Al An’aam ayat 162).
Apapun profesi seseorang ia harus selalu menjadikan ketaatan kepada Allah sebagai fokus sentral kehidupannya. Sehingga tidak saja profesi itu bermanfaat bagi dirinya dan orang lain, tetapi yang lebih penting lagi, bahwa profesi tersebut memperoleh legitimasi Rabbani karena dilandasi niat memenuhi perintah Allah, dilaksanakan sesuai syari’atNya dan digunakan di jalan Allah SWT.
Kaum Muslimin yang berbahagia
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar
4). Simbol keempat ada pada aktifitas melontar jumrah
Melontar jumrah merupakan salah satu rangkaian kegiatan ibadah haji yang mencerminkan sikap penentangan para hamba Allah terhadap iblis beserta kroni-kroninya. Suatu bentuk konfrontasi abadi antara pembela kebenaran (ahlul-haq) melawan pembela kebatilan (ahlul-batil) hingga yaumul-qiyamah. Setiap muslim perlu menyadari bahwa di dalam kehidupan ini selalu ada pertentangan. Betapapun inginnya seseorang menyaksikan perdamaian wujud di dunia, namun ia tidak pernah boleh lupa akan hakikat firman Allah SWT :
إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ
“Sesungguhnya syaitan itu bagi kalian adalah musuh, maka perlakukanlah ia sebagai musuh.”(QS Faathir ayat 6)
Kaum Muslimin yang berbahagia
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar
Setiap muslim hendaknya selalu menyadari adanya hakikat konfrontasi di dalam kehidupan di dunia. Ada kawan dan ada lawan. Dan ia tidak dibenarkan menjadikan musuh menjadi sahabat atau teman kepercayaan, juga ia tidak dibenarkan meragukan, mencurigai, apalagi memusuhi sesama saudara mu’min-muttaqin. Dan bahwa dirinya selalu dituntut memiliki kesiapan untuk berpihak kepada kaum beriman. Sambil menolak berkompromi dengan musuh Allah . Ia dituntut untuk rela melempari musuhnya dengan batu sebagaimana musuhnya tak henti berkonspirasi untuk menjerumuskannya ke dalam lubang api neraka. Masih dalam ingatan, sangat Ironis sekali nama pondok pesantren, Jamiyah masjid, bahkan aktifis dakwah yang bersurban, semboyan hidup mulia atau mati syahid dan orang-orang yang ingin melaksanakan syariah islam, setiap terjadi peledakan BOM, di Identikan dengan Teroris. Alasannya sangat sederhana, karena pelaku Bom mirip dengan ciri-ciri tersebut. Akhirnya tidak sedikit masyarakat awam berkata “ TAKUT MENGAJI karena khawatir dicurigai “ tapi BEBAS BERMAKSIYAT karena tidak dicurigai. Naudzubilla min dzalik. Padahal Pangeran Diponegoro berjubah, bersorban, bukan bertopi Belanda.
5). Simbol kelima ada pada fenomena berdatangannya manusia dari segenap penjuru dunia
Ibadah haji yang diselenggarakan setahun sekali dihadiri jutaan jama’ah haji dari segenap penjuru dunia. Ummat Islam dari berbagai bangsa, suku, warna kulit, bahasa, dan status sosial ekonomi bahwakan berebeda mazhab, datang dan berkumpul untuk memenuhi panggilan Allah SWT Pencipta mereka, sebagai bentuk persatuan .demikian seorang yang berhaji dan yang belum berhaji bisa bersikap saling menghargai perbedaan sepanjang tidak keluar dari al qur’an dan sunnah.
6). Simbol keenam “Haji adalah (wuquf) di Arafah”
Diantara simbol-simbol yang lain, namun simbol keenam ini, yaitu Wuquf di Arafah, adalah yang terpenting. Tidak sah haji seseorang tanpa melakukan wuquf di Arafah. Betapapun banyak atau bagusnya seseorang melakukan tawwaf keliling Ka’bah, sa’i antara Shafa dan Marwah, melontar jumrah dan berbagai aktifitas haji lainnya, namun tetap saja hajinya dianggap tidak sah jika tidak mengikuti wuquf di Arafah. Wuquf berarti berhenti atau berdiam diri.
Hal ini sangat penting karena kegiatan rutin sehari-hari seringkali tanpa sadar menyebabkan kita terjebak ke dalam suatu pola kehidupan yang sementara. Ia ingat darimana ia berasal dan ke mana ia akan kembali. Ia juga mengevaluasi mana-mana arah langkahnya yang sudah benar dan mana-mana yang ternyata sudah menyimpang dari jalan Allah.
Hendaknya kita yang tahun ini merenungkan kembali makna-makna hidup dan simbol-simbol yang ada dalam ritual haji, yang merupakan pelajaran bagi manusia dari Rabbnya. Juga hendaknya kita melakukan tafakkur tentang perjalanan ummat Islam karena kita sendiri merupakan bagian dari umat ini dan hidup di tengah-tengahnya.
Hakikat dajjal sang penipu dengan seluruh sistem pendukungnya, yaitu sesuai dengan makna kata “dajjal” yang berarti penipu atau pemalsu. Sebagaimana dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW menurut riwayat Imam Bukhari dan Muslim:
“Sesungguhnya Dajjal akan keluar membawa api dan air, adapun yang dilihat orang sebagai air maka itulah api yang membakar. Sedangkan yang dilihat orang sebagai api maka itulah air yang dingin segar. Maka barang siapa yang mendapatinya dari kamu hendaknya masuk ke dalam apa yang dilihatnya berupa api, sebab itu sesungguhnya air yang menyegarkan.”

Kita belum lagi bertemu dengan oknum dajjal yang bakal muncul di akhir zaman sesaat sebelum kiamat, banyaknya bermunculan aliran-aliran sesat,yang sengaja dibuat,. Jika sebagian besar kita masih mudah terkecoh oleh berbagai tipuan dunia dan sistem dajjalnya, itu adalah karena kita belum benar-benar memahami dan menyadari hakikat pertarungan abadi antara yang haq (benar) dan batil (salah). Dalam menghadapi hari-hari yang semakin berat dengan semakin dekatnya akhir zaman, hendaknya kita mengisi hidup dengan makna sejati talbiyah, tawwaf, ihram, jumrah dan wuquf. Hanya dengan kembali kepada Allah dengan segenap aturan dan hukumNya kita akan selamat dari fitnah yang semakin mengerikan di akhir zaman ini. Sebagaimana firman Allah swt
Sesungguhnya setan ini tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhannya. إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطَانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ 99
Sesungguhnya kekuasaannya (setan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah. إِنَّمَا سُلْطَانُهُ عَلَى الَّذِينَ يَتَوَلَّوْنَهُ وَالَّذِينَ هُمْ بِهِ مُشْرِكُونَ 100

Semoga Allah swt membimbing kita bersama agar menjadi orang-orang yang hanya beriman dan bertawakkal kepadaNya. Sehingga kita tidak terkecoh menjadikan syetan beserta kroni-kroninya. Amin yaa rabbal ‘aalamiin.