|
Sumber gambar: https://fkip.unwmataram.ac.id/artikel/fundamentalisme-agama-antara-fenomena-dakwah-dan-kekerasan-atas-nama-agama/ |
PENDEKATAN STUDI ISLAM
Oleh : Warjo, S.Sos.
Makalah S2 IAIN Pasca Sarjan Syek Nurjati Cirebon
Sebagian umat juga terjebab perangkap Amerika dan sekutunya dengan memberi sebutan “ Islam Moderat” Islam Radikal” Islam Militan atau Islam Fundamentalis, sepertinya sudah menjadi keharusan opini diberbagai media massa, bahwa di zaman globalisasi, corak keberislaman yang baik adalah menjadi “ Islam Moderat” . dengan kata lain, bukan menjadi Muslim yang liberal atau yang radikal, bahkan istilah “ moderat” ini dimunculkan dan dipopulerkan oleh berbagai kalangan, baik cendekiawan atau Kepala Negara/pemerintahan atau mengaku sebagai tokoh agama.
Seorang muslim tidak perlu merasa khawatir atau resah dengan sebutan Islam Fundamentalis apalagi mempetakan sebutan lain, seperti Islam Liberal atau Islam Mederat sepanjang masih berada dalam koridor hukum syari’at, karena berbeda soal teknis pelaksanaannya dilapangan, kadang ekstrim fundamentalis diperlukan demikian juga yang moderat.
Perbedaan antara kaum moderat dengan fundamentalis hanya terletak pada bagian strategi saja, sementara liberal perbedaannya sudah masuk dalam wilayah subtansi. Islam liberal sudah banyak melakukan penyimpangan, faham liberal itu perlu dibetulkan dulu.
Dalam islam ada istilah ghiroh (kecemburuan) dan fundamentalis memiliki ghiroh yang tinggi, namun kaum moderat tidak melihat dalam sisi ghirah atau kecemburuan yang tinggi, tapi melihat bagaimana bisa memutar haluan yang munkar menjadi ma’ruf, sementara kaum fundamentalis memotong sesuatu yang munkar menjadi ma’ruf.
Melihat kedua kelompok fundamentalis dan moderat memiliki keinginan merubah kemunkaran itu menjadi sesuatu yang ma’ruf.
Beberapa contoh strategi atau pola pelaku penganut yang dilakukan kaum fundamentalis dan moderat :
1.Dalam zaman merintis kemerdekaan, ada KH.Masykur yang akhirnya menjadi Mentri Agama dan ada KH.Wahid Hasyim yang waktu itu merupakan perwakilan dari militer. Dalam sejarah Wahid Hasyim anti penjajah dengan selalu mengobarkan perang melawan penjajah dan non kooperatif, sedangkan KH.Masykur, menyatakan bangsa Indonesia perlu diplomasi untuk mencari titik temu. Pada kenyataannya pendapat tersebut keduanya dapat dipakai, perang terus tidak ada penyelesaian, demikian diplomasi saja, musuh tidak merasa tertekan. Jadi memang menyerang itu perlu, diplomasi pun tetap jalan.menyerang untuk menguatkan bargaining position. Karena waktu itu zaman penjajah, maka harus ditekan dengan gelirya dan selainnya, sehingga penjajah akhirnya mau berunding sesuai pernyataan KH Masykur berjuang itu bisa lewat jalan perundingan.
2.Di Kec. Gunung jati , tepatnya di KUD Mina Bondet (tempat tinggal saya), sampai sekarang ada “ Pesta Laut” atau Sedekah Laut, ada perahu kecil yang isinya “ kepala Kerbau” yang diperuntukan untuk Eyang Baruna ( penghuni laut bondet-sebangsa makhluk halus) yang di arak-arak oleh masyarakat setempat agar nelayan tidak merasa dirugikan hasil tangkapnya dan jauh dari malapetaka atau bencana yang menimpah masyarakat nelayan. Menghadapi hal ini, kelompok moderat tidak langsung mengatakan bahwa itu perbuatan “ Syirik”, tapi menyatakan “ niatkan kepala kerbau itu shodaqoh.
3.Di jawa Timur ketika menyambut panen, banyak yang menyediakan ancak (tempat dari kau atau bambu), diberi tempat-tempat berukuran kecil, lalu diisi makanan ditiap-tiap pojoknya. Ada nasi, lauk pauk dan sebagainya. Penganut moderat tidak mengatakan langsung bahwa itu perbuatan syirik, tapi diubah dengan mengatakan,” bungkus nasinya jangan kecil-kecil kemudian undanglah para tetanga lalu makan bersama.
Demikian juga memang perlu ada yang tegas, semacam Fron Pembela islam ( F P I )atau Forum Ukhuwah Islamiyah ( F U I ), “ Gerakan pimpinan Habib Rizieq ini banyak mendobrak tempat-tempat perzinahan, warung remang-remang dan semacamnya demikian juga FUI, namun gerakan ini perlu adanya control dari pimpinannya dan tindakan prefentif dari pihak pemerintah, karena bisa menimbulkan konplik horizontal.
Kaum yang mengatasnakan moderatpun mesti bekerja untuk membina umat, sehingga masing-masing memiliki peran yang sama mengubah kemunkaran menjadi sesuatu yang ma’ruf.
Dari penomena diatas makalah ini mengambil judul “ pola prilaku penganut fundamentalis dalam pendekatan studi Islam”.
Silakan tambahkan komentar sesuai dengan topik. Komentar dengan link, spam dan berpotensi melanggar UU akan dihapus, terima kasih.